Suami saya beragama Katolik dan saya sendiri beragama Kristen Protestan. Kami melaksanakan pemberkatan di Gereja Katolik St. Stefanus Cilandak tempat suami saya berjemaat. Pernikahan seperti ini disebut "Pernikahan Beda Gereja". Tapi tidak semua yang beragama Kristen Protestan yang bisa masuk kategori ini, hanya umat yang gerejanya tergabung dalam PGI. Pernikahan ini membutuhkan dispensasi oleh karena itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurus hal ini.
Memutuskan untuk menikah secara Katolik bukan hal yang mudah bagi kami berdua. Awalnya bingung banget harus ngomong apa sama orang tua, gimanapun buat kami restu orang tua itu sangat penting. Saya dan suami coba berdiskusi dengan pihak gereja kami masing-masing. Dari gereja saya tidak bisa melakukan pernikahan Kristen dan Non Kristen. Dan sebagai umat Katolik, suami saya pun harus melakukan sakramen pernikahan secara Katolik. Pindah agama bukan menjadi pilihan buat kami. Akhirnya setelah melakukan berbagai macam diskusi, kami berdua memutuskan untuk menikah secara Katolik dan kami beruntung orang tua kami memberikan restu.
Well, enough of the story. Sekarang kita sudah menikah setahun lebih dan sudah dikaruniai seorang putri. Saya mau share syarat-syarat untuk "Pernikahan Beda Gereja" semoga masih relevan ya.
- Mendaftar ke gereja tempat dilaksanakannya pernikahan. Sudah harus siap dengan tanggal yang diinginkan. Nanti dari pihak gereja akan memberikan form yang harus dilengkapi. Biasanya dalam form ini tertera semua persyaratan yang dibutuhkan.
- Pastor. Saya agak kurang paham apa kita bisa memilih Pastor atau tidak. Pada pernikahan saya dulu Pastornya yang menawarkan diri ke suami saya karena beliau memang dekat dengan keluarga suami saya. Dan kebetulan juga jadwal beliau memungkinkan.
- Surat Baptis lama yang diperbaharui pihak Katolik dan surat baptis yang dikeluarkan dari gereja anggota PGI pihak Non-Katolik.
- Mengikuti Kursus Persiapan Pernikahan (KPP). Semacam seminar 2 hari yang diadakan pada weekend. Dalam KPP diajarkan tentang pernikahan dalam hukum Katolik, komunikasi dalam berumah tangga, masalah finansial, etc. Pembicaranya biasanya dari anggota gereja yang berpengalaman dalam bidang tersebut dan juga sharing dengan pasutri. Saya sangat terbantu sih, jadi banyak hal yang bisa saya diskusikan dengan suami tentang rumah tangga kita nantinya.
- Sertifikat KPP. Semua pasangan capeng yang telah melewati KPP akan diberikan sertifikat yang berlaku selama 6 bulan. Jika pemberkatan kita sudah lewat dari 6 bulan tersebut maka KPP harus diulang.
- Lembar saksi & fotocopy KTP saksi kanonik. Yang kita pilih sebagai saksi adalah orang yang dekat dengan kita diluar keluarga. Waktu itu saya hanya mengisi form dan menyertakan KTP. Saksi tersebut tidak ikut dalam penyelidikan Kanonik.
- Penyelidikan Kanonik. Ini merupakan wawancara oleh Romo yang ditunjuk untuk mengetahui kesiapan dalam memasuki kehidupan berumah tangga kedua calon pengantin.
- Surat Dispensasi. Karena dia tinggal dekat dengan gereja dan saya di Kelapa Gading, jadi suami yang bantu mengurus surat dispensasi ini.
- Saksi Pernikahan. Saksi dipilih 2 orang dari masing-masing mempelai. Yang bisa menjadi saksi ya tentunya yang sudah menikah dan beragama Katolik.
So far itu yang saya ingat. Post ini agak telat sebenernya karena blog sempet terlantar. Saya ingat untuk melanjutkan post ini karena adik ipar saya sedang mempersiapkan pernikahannya. Keliatannya stepsnya panjang dan ribet ya. Tapi coba enjoy deh! Ga akan terasa kok dan saya malah excited waktu mempersiapkan ini semua.
To all you soon to be bride and groom, i wish you all the best of luck! Semoga semua persiapan lancar, pernikahan berjalan dengan baik dan terutama rumah tangga yang langgeng sampai tua.
Cheers,
R.
Nice article. Thank you very much.
ReplyDeleteThank you! :)
DeleteReally helpful kak. Ak dan pasangan pun demikian, ak kristen dan dia katolik. Membayangkan untuk mengurus pernikahan saja sudah cukup membuat kami frustasi. Semoga kami bisa lancar seperti kakak sampai hari itu tiba.
ReplyDeletehallo.. maaf mau tanya2 apa seribet itu ya? soalnya saya katolik tapi dia kristen. saya bingung
DeleteHallo..
ReplyDeleteMaaf baru sempat balas sekarang. Kelihatannya memang ribet tapi walaupun satu agama (Kristen-Kristen atau Katolik-Katolik) pasti yang namanya mau menikah harus menyiapkan beberapa dokument dan mengikuti rangkaian proses. Begitu juga nanti urusannya dengan pencatatan sipil.
Selama ada restu dari orang tua dan kedua pasangan memang sudah matang untuk ke jenjang pernikahan, semua step-step diatas ga akan terasa berat kok. Dan jangan lupa banyak doa, pasti ada jalannya.
Lalu untuk ibadahnya bagaimana?
ReplyDeleteuntuk ibadahnya gmm ? apa bisa kalo nanti bergantian ke gereja nya ? pagi ke greja kristen, sore nya ke greja katolik , apa bisa seprti itu ?
ReplyDeleteSangat membantu sekali postingannya. Terimakasih banyak
ReplyDeleteUntuk yang masih bingung soal ibadahnya, jadi awalnya saya pikir bisa untuk diberkati di 2 gereja. Tapi ketika saya konsultasi dengan gembala sidang di gereja saya, hal itu tidak memungkinkan karena gereja saya hanya memberkati pasangan capeng satu agama yaitu Kristen. Dengan alasan ini, opsi untuk diberkati 2x langsung gugur secara otomatis.
ReplyDeleteSaran saya untuk capeng Kristen-Katolik, harus konsultasi dengan gereja masing-masing. Karena aturan gereja Kristen berbeda-beda, sedangkan aturan gereja Katolik cenderung tetap (sama). Dan juga jangan lupa untuk memberitahukan keluarga hasil-hasil konsultasi tersebut.
Jika memungkinkan untuk melakukan pemberkatan 2x dalam 2 gereja yang berbeda, mohon diingat jika ini juga memerlukan biaya extra dan dan juga akan cukup melelahkan mengingat rangkaian acara yang semakin banyak.
Untuk ibadah dalam pemberkatan nikah kami seperti cara tata cara sakramen pernikahan Katolik pada umumnya. Kecuali dalam sakramen ekaristi (komuni), yang menerima hanya suami saya saja sedangkan saya hanya diberkati saja.
So far itu yang saya ingat, sekali lagi saya menikah tahun 2015. Mungkin ada perubahan yang terjadi, jadi banyak-banyak lah bertanya dengan pihak yang bersangkutan, dalam bidang ini adalah gereja masing-masing capeng.
Setelah mbak menikah, apakah ibadah setiap minggunya dilakukan di Gereja masing.. Mbak ibadah ke Gereja Kristen dan Mas ke Katolik. Begitukah??
ReplyDeleteMohon penjelasa
Hi Simson,
DeleteSemuanya tergantung kesepakatan dengan pasangan ya. Kalau saya dan suami sepakat kita akan selalu ibadah bersama dan tidak terpisah. Jadi ada waktunya kami masuk gereja suami dan ada waktunya masuk gereja saya. Dan ini juga cara kami untuk mengenalkan perbedaan tata cara ibadah kami ke anak. Supaya nantinya dia bisa pilih sendiri dia mau ikut ayah/ibu nya.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteBagaimana cara pencatatan sipil? Kl tidak salah beda agama tidak bisa mengeluarkan surat nikah kan?
ReplyDeleteHi Charine,
DeletePencatatan sipil tetap bisa dilakukan selama ada surat dari lembaga agama yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama. Surat pernikahan saya dikeluarkan oleh Gereja St. Stefanus dah surat tersebut sah. Tinggal selanjutnya diproses di Dinas DukCapil.
thanks bgt mbak kebetulan, calon saya kristen, agak bingung, setelah baca, jadi sedikit ada gambaran, terima kasih.GBU buat keluarga nya
ReplyDeleteur welcome! Seneng banget klo bisa membantu! Gbu too!
Deletekak surat dispensasi ini maksudnya untuk pihak kristennya kak? terima kasih
ReplyDeleteiya surat dispensasi untuk menikah dengan pasangan yang beda gereja. dalam hal ini pihak kristen.
DeleteSaya jg sama, tp jd bingung saat Misa apakah bs menerima komuni?
ReplyDeleteSaat misa pemberkatan nikah, hanya pihak Katolik yang menerima komuni. sedangkan pihak kristen hanya diberkati saja. :)
DeleteSemua org yg dibaptis dan percaya kepada Yesus Kristus adalah Kristen. Hanya ada Satu Krsiten yang dibagi dalam 3 kompoenent, yakni;
ReplyDeleteKristen Katolik, Kristen Ortodox dan Kristen Protestan.
Iya betul! Seiman tapi beda agama.. :)
Delete